Analisis Sentimen Kebijakan Ekspor Pasir Laut pada Sosial Media Twitter Menggunakan Algoritma Support Vector Machine
DOI:
https://doi.org/10.25126/justsi.v5i1.373Abstrak
Larangan ekspor pasir laut sudah diterapkan di Indonesia sejak 2003 melalui Surat Keputusan Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Pada 15 Mei 2023, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 kembali memperbolehkan kegiatan ekspor pasir laut keluar negeri. Penambangan pasir adalah proses pengambilan pasir dari alam. Pasir merupakan komoditas yang diperlukan dalam banyak proyek seperti reklamasi lahan dan pembangunan pulau. Proyek-proyek ini memiliki keuntungan ekonomis dan sosial, tapi penambangan pasir juga menghasilkan masalah lingkungan jika dilakukan terus-menerus. Kebijakan ekspor pasir laut ini ramai dibahas berbagai sosial media, salah satunya Twitter. Twitter merupakan media sosial yang cukup popular di Indonesia. Sosial media seperti Twitter dapat menghasilkan ribuan data dalam waktu yang singkat. Opini masyarakat di sosial media Twitter dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengkaji ulang apakah kebijakan pembolehan ekspor pasir laut ini sudah tepat atau tidak. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis sentimen untuk mengetahui opini masyarakat terkait kebijakan ekspor pasir laut. Fitur dan metode yang digunakan adalah SentiWordNet 3.0 untuk labelling dan metode klasifikasi Support Vector Machine. Teknik root cause analysis dengan Fishbone Diagram memberikan beberapa rekomendasi terhadap sentiment negatif antara lain: peningkatan investasi pada teknologi pengerukan ramah lingkungan, penerapan regulasi yang ketat terkait ekspor pasir laut dan kampanye penyuluhan terhadap pentingnya ekosistem serta penjagaan lingkungan.
Larangan ekspor pasir laut sudah diterapkan di Indonesia sejak 2003 melalui Surat Keputusan Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Pada 15 Mei 2023, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 kembali memperbolehkan kegiatan ekspor pasir laut keluar negeri. Penambangan pasir adalah proses pengambilan pasir dari alam. Pasir merupakan komoditas yang diperlukan dalam banyak proyek seperti reklamasi lahan dan pembangunan pulau. Proyek-proyek ini memiliki keuntungan ekonomis dan sosial, tapi penambangan pasir juga menghasilkan masalah lingkungan jika dilakukan terus-menerus. Kebijakan ekspor pasir laut ini ramai dibahas berbagai sosial media, salah satunya Twitter. Twitter merupakan media sosial yang cukup popular di Indonesia. Sosial media seperti Twitter dapat menghasilkan ribuan data dalam waktu yang singkat. Opini masyarakat di sosial media Twitter dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengkaji ulang apakah kebijakan pembolehan ekspor pasir laut ini sudah tepat atau tidak. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis sentimen untuk mengetahui opini masyarakat terkait kebijakan ekspor pasir laut. Fitur dan metode yang digunakan adalah SentiWordNet 3.0 untuk labelling dan metode klasifikasi Support Vector Machine. Teknik root cause analysis dengan Fishbone Diagram memberikan beberapa rekomendasi terhadap sentiment negatif antara lain: peningkatan investasi pada teknologi pengerukan ramah lingkungan, penerapan regulasi yang ketat terkait ekspor pasir laut dan kampanye penyuluhan terhadap pentingnya ekosistem serta penjagaan lingkungan.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Raka Ardiansyah Hasibuan, Dian Eka Ratnawati, Rizal Setya Perdana
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Common Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).